10.08.2012

Gerakan Moral Itu, Berawal dari “Nahdlatul Ulama”


Muktamar NU di Cirebon menjadi suatu gerakan moral tersendiri bagi umat muslin di negeri ini. Pada point pembayaran pajak, terdapat  himbauan untuk penghentian pembayaran pajak apabila kasus korupsi belum berhenti di negeri ini. Memang semenjak reformasi bergulir, dengan dialirkanya wewenang pegelolaan daerah menjadi bagian masing-masing daerah.
Pada dasarnya semangat otonomi daerah adalah semangat pembaharuan bangsa yang dimulai dari daerah terkecil yaitu pemerintah daerah. Dengan mengadopsi teori “buttom up”  diharapkan Negara ini dapat maju dengan inovasi yang dilaksanakan daerah masing-masing. Semangat yang sungguh mulia, apakah bertolak belakang dengan kondisi yang ada, ataukah proses yang harus dilewati oleh negara ini. Fakta yang tidak dapat dipungkiri setelah adanya reformasi 1998 adalah nilai korupsi yang terus bertambah, prestasi bangsa yang mulai turun, banyaknya Bupati yang tersangkut kasus korupsi, Pemilu dengan cost politik yang besar, maraknya kasus kekerasan, masyarakat cenderung hedonis, pragmatis, dan turunnya nilai kearifan lokal masyarakat indonesia. Sungguh bertolak belakang dengan harapan reformasi itu sendiri. Ketidaksiapan regulasi, pemerintahan, dan masyarakat yang menjadikan bangsa ini tidak tahu arah kemana langkah harus ditegakan.
Muktamar NU adalah cermin gerakan moral  yang berharap akan perubahan bangsa akan perubahan prilaku bangsa. Segenap permasalah yang terjadi dalam Demokrash adalah demokrasi tidak membawa pada kearifan masyarakat indonesia, Demokrasi banyak menajadikan ulama yang bertarung pada arena politik yang melepas tugas mulia yang diembannya, demokrasi juga menyebabkan biaya yang tinggi dalam pelaksanaannya, demokrasi juga tidak menjamin kesejahteraan masyarakat di negeri ini.
Mengambil teori Buttom-Up, semoga semangat tiap-tiap orang  bersabar dengan kebaikan yang dilakukan sehingga kemashalatan yang lebih besar dapat tercapai.

0 komentar: