Kewajiban
kontijensi adalah kewajiban yang tergantung pada terjadinya atau tidak
terjadinya satu atau lebih kewajian masa depan untuk meneguhkan jumlah
hutangnya, pihak yang dibayarkan, tanggal pembayaran, atau keberadaannya. Kontijensi
didefinisikan sebagai kondisi situasi atau serangkaian situasi yang ada
melibatkan ketidakpastian mengenai keuntungan (kontijensi keuntungan) atau
kerugian (kontijensi kerugian) bagi perusahaan yang akhirnya akan diselesaikan
apabila satu atau lebih kejadian masa depan terjadi atau tidak terjadi. Kewajiban
yang terjadi sebagai akibat dari kerugian disebut kerugian kontijensi. Standar mengidentifikasikan
bahwa kejadian kontijensi terbagi menjadi tiga yaitu kejadian kontijensi dengan
kemungkinan besar, kejadian kontijensi dengan cukup mungkin, dan kejadian
kontijensi dengan kemungkinan kecil. Suatu kontijensi kerugian harus diakrualkan dengan
pembebanan ke beban (pengeluaran) dan suatu kewajiban akan dicatat hanya jika
dua kondisi ini memenuhi. Kondisi yang pertama adalah informasi yang tersedia
sebelum penerbitan laporan keuangan menunjukan bahwa kemungkian besar suatu
kewajiab telah terjadi pada tanggal laporan keuangan. Kondisi yang kedua adalah
jumlah kerugian yang diestimasi dengan layak. Siapa yang sebenarnya harus
dibayar atau tanggal pembayaran yang tepat tidak perlu diketahui untuk mencatat
suatu kewajiban. Apa yang harus diketahui
adalah apakah ada kemungkian besar bahwa suatu kewajiban telah terjadi. Konsep
dan prosedur akuntansi yang berkaitan dengan pos-pos kontijensi relatif masih
baru dan belum terselesaikan. Para akuntan yang berpraktek mengungkapkan
keprihatinan atas keberagaman yang terjadi atas penafsiran reasonable, reasonably possible, dan remote. Praktek saat ini
sangat mengandalkan bahasa eksak yang digunakan sebagai tanggapan yang diterima
dari para ahli hukum, akibatnya akrual dan pengungkapan kontijensi sangat berbeda-beda
dalam praktek.
a.
Perkara pengadilan, tuntutan dan pengenaan
Faktor-faktor berikut ini yang harus dipertimbangkan dalam menentukan
apakah suatu kewajiban harus dicatat berkenaan dengan perkara pengadilan yang
ditunda atau mengancam dan tuntutan atau pengenaan yang sebenarnya atau yang
mungkin adalah sebagai berikut:
a) Periode waktu dimana terjadi penyebab dasar dari tindakan
b) Kemungkinan dari suatu hasil yang tidak menguntungkan
c) Kemampuan untuk membuat taksiran yang layak atas jumlah
kerugian
Untuk melaporkan kerugian dan kewajiban dalam laporan keuangan, penyebab
perkara pengadilan harus terjadi pada atau sebelum tanggal laporan keuangan.
Tidak menjadi masalah apakah perusahaan tidak sadar akan adanya atau
kemungkinan adanya tuntutan hukum atau klaim sesudah tanggal pelaporan keuangan
tetapi sebelum laporan tersebut diterbitkan. Untuk perkara atau gugutan yang
ditunda jarang diramalkan dengan suatu kepastian. Dan sekalipun bukti yang
tersedia pada tanggal neraca tidak menguntungkan tergugat, hampir tidak layak
untuk mengharapkan perusahaan mempublikasikan dalam laporan keuangan estimasi
dir jumlah uang dari kemungkinan hasil negatif.
Berkenaan dengan gugatan yang belum
diajukan dan klaim dan pengenaan
yang belum dinyatakan, perusahaan harus menentukan tingkat probabilitasnya
bahwa gugtan tersebut akan diajukan atau pengenaan yang diteguhkan dan
probabilitas dari hasil yang menguntungkan.
b.
Pengungkapan kontijensi kerugian
Untuk melaporkan kerugian dan kewajiban dalam laporan keuangan perusahaan
perusahan dapat membebankan kedalam beban dan hutang perusahaan. Kontijensi
yang melibatkan tuntutan atau pengenaan yag belum dinyatakan tidak perlu
diungkapkan apabila tidak ada penuntut yang datang kecuali jika dianggap
memiliki kemungkinan yang besar ahwa suatu tuntutan akan dinyatakan dan
terdapat cukup kemungkinan bahwa hasilnya akan dapat menguntungkan. Kewajiban
lain yang harus diungkapkan sekalipun memiliki kerugian yang kecil adalah
sebagai berikut:
1. Jaminan atas hutang pihak lain
2. Kewajiban bank komersial menurut standby
letters of credit
3. Jaminan untuk membeli kembali piutang
(atau kekayaan lain yang berkaitan) yang telah dijual atau digadaikan.
c.
Biaya garansi dan jaminan
Jaminan/Garansi Produk (warranty or product guarantee) adalah suatu janji yang dibuat oleh
penjual kepada pembeli untuk meperbaiki kekurangan dalam kuantitas, kualitas,
atau kerja suatu produk. Garansi ini biasanya digunaka oleh perusahaan sebagai
teknik promosi penjualan. Jaminan dan garansi adakalanya diiringi dengan biaya
dimasa yang akan datang atau biasa disebut biaya purna jual. Walaupun jumlah,
dan waktu kejadian yang tidak menentu dimasa yang akan datang, perusahaan
mungkin ataupun harus mengestimasikan dengan layak atas perkiraan tersebut.
Jumlah kewajiban merupakan taksiran dari semua biaya yang akan dikeluarkan
sesudah penjualan, sesudah penyerahan dan sejumlah biaya yang terjadi untuk
mengoreksi kerusakan atau kecacatan barang yang disyaratkan menurut ketentuan
jaminan. Terdapat dua pendekatan dalam mencatat kerugian kotijenji dari suatu
produk yang berupa jamian yaitu metode kas dan metode akrual.
Dasar Kas pengakuan metode ini mensyaratkan bahwa
biaya jaminan dibebankan pda saat terjadinya suatu transaksi. Dengan demikian
dapat dikatakan bahwa jaminan diakui pada saat penjual menempati jaji kepada
konsumen atas perjanjian yang dilaksanakan. Metode ini merupakan metode yang
diakui dalam perpajakan perusahaan. Seringkali dibenarkan untuk akuntansi atas
dasar kecepatan pemprosesan bila jaminan jumlahnya tidak material dan waktu
jaminan relatif pendek. Metode dasar kas disyaratkan bila kewajiban tidak
diakrualkan dalam tahun berjalan karena tidak mungkin kewajiban tersebut
terjadi dan jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diperkirakan dengan layak.
Dasar Akrual dapat digunakan apabila pelanggan akan
mengajukan tuntutan berdasarkan jaminan berkenaan dengan produk atau jasa yang
telah dijual dan taksiran yang layak atas biaya yang terlibat
didalamnya.Menurut metode akrual,
biaya jaminan dibebankan dalam biaya operasi pada tahun berjalan. Metode akrual
merupakan metode yang diterima secara umum. Penggunaan metode akrual
dikalsifikasikan lagi menjadi dua pendekatan yaitu metode beban dan metode
penjualan. Apabila perusahaan tidak memisahkan antara produk dengan jaminan
maka perusahaan dapat menggunakan metode beban. Namun apabla perusahaan
memisahkan harga antara harga jual dan jaminan maka pendekatan yang dilakukan
adalah pendekatan penjualan.
Apabila jaminan merupakan bagian yang terpadu dan tidak dapat dipisahkan
dari penjualan dan dipandang sebagai kerugian kontijensi maka metode yang
digunakan adalah metode beban
sebagai berikut:
Kas Rp
xxx,-
Penjualan Rp
xxx,-
(Jurnal untuk mencatat penjualan
barang dengan kewajiban jaminan yang diakui)
Beban Jaminan Rp
xxx,-
Kas Rp
xxx,-
(Jurnal untuk mencatat pembayaran
jaminan oleh perusahaan)
Beban Jaminan Rp
xxx,-
Kewajiban Kontijensi atas
Jaminan Rp
xxx,-
(Jurnal untuk mencatat kewajiban
kontijensi atas jaminan oleh perusahaan)
Metode kedua yang digunakan dalam mencatat jaminan adalah pendekatan penjualan. Pendekatan ini
dicirikan dengan pemisahan antara jaminan dengan harga penjualan yang dilakukan
oleh perusahaan. Adapun jurnal adalah sebagai berikut:
Kas Rp
xxx,-
Penjualan Rp
xxx,-
Pendapatan Jaminan yang belum
dihasilakan Rp xxx,-
(Jurnal untuk mencatat kewajiban
kontijensi atas jaminan oleh perusahaan)
Pendapatan jaminan yang belum dihasilkan Rp
xxx,-
Pendapatan Jaminan Rp
xxx,-
(Jurnal untuk mencatat kewajiban
kontijensi atas jaminan oleh perusahaan)
*) Tulisan tersebut merupakan hasil Resume Buku Akuntansi Intermediate, Kieso and Weagant, 1995, Bhinarupa Akhsara.
Dirangkum Oleh Sandhi Idhar Rosydi
5 komentar:
Apa contoh-contoh dari kewajiban kontinjensi?
Contohnya adalah garansi. Kenapa garansi karena berpatokan pada kontinjensi yang merupakan ketidak pastian perusahaan atas kewajiban yang akan terjadi ataupun tidak terjadi. Misalnya saja garansi handpone. Ketika dalam satu tahun handpone rusak dan mendapatkan garansi, maka kewajiban untuk membiayai atau pengeluaran kas terjadi.
Apa arti pernyataan tidak besar dan tidak kecil dalam penyajian utang kontijensi di laporan keuangan?
Apa tiga kategori yang digunakan untuk mengklasifikasikan suatu kewajiban kontigensi??
Kenapa perusahaan lebih suka tidak mengungkapkan kewajiban kontijennya?
Posting Komentar