5.09.2012

Piutang Usaha Perusahaan Publik


Piutang adalah klaim terhadap pelanggan dan yang lain atas uang, barang atau jasa. Piutang dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu piutang lancar dan tidak lancar. Piutang dapat diklasifikasikan menurut kejadiaanya yaitu piutang dagang dan wesel tagih. Piutang dagang merupakan piutang yang timbul dari berbagai transaksi usaha perusahaan dan dapat berupa janji tertulis untuk membayar ataupun mengirimkan sejumlah kas tunai.
Semua yang berkaitan dengan kegiatan penjualan produk perusahaan maka perusahaan mencatat sebagai piutang perusahaan. Namun terdapat beberapa yang bukan klasifikasi dari piutang dagang adalah sebagai berikut:
  1. Uang muka kepada staf atau pelanggan
  2. Uang muka kepada anak perusahaan
  3. Deposito yang kemungkian kerusakan dan kerugian
  4. Deposito sebagai jaminan pelaksanaan kerja atau pembayaran
  5. Piutang deviden atu bunga
  6. Klaim terhadap:
-   Perusahaan akuntansi yang kerugiannya dipertanggungkan
-   Tergugat perkara hukum
-   Lembaga pemerintah untuk pengembalian pajak
-   Perusahaan pengangkutan barang yang dikembalikan, rusak, atau hilang
-   Pelanggan yang barang-barangnya dapat dikembalikan
A.     Piutang Dagang
a.      Pengakuan Piutang Dagang
Dalam banyak hal piutang diakui sebagai harga pertukaran di antara pihak kedua. Harta pertukaran merupakan jumlah piutang yang menjadi kesepakatan yang diduktikan dengan faktur. Piutang diakui pada saat terjadinya transaksi antara perusahaan dengan pihak lain yang melibatkan pemindahan sumber daya manusia. Terdapat dua hal yang perlu diperhatikan atas terjadinya piutang yaitu potongan dagang dan potongan tunai. Biasanya setiap penjualan perusahaan akan mengakui sejumlah piutang yang harus dibayarkan oleh pihak ketiga dengan syarat yang telah ditentukan. Syarat tersebut terkadang juga menyangkut potongan atau diskon apabila pembelian dilakukan oleh pihak ketiga. Contoh jurnal untuk mengakui piutang dagang adalah sebagai beriku:

Piutang Dagang
Rp xxx,-


Potongan Dagang/Penjualan
Rp xxx,-



Penjualan

Rp xxx,-

(Jurnal untuk mencatat penjualan perusahaan yang dilakukan dengan non tunai)








Transaksi diatas adalah transaksi yang digunakan untuk kebanyak transaksi dalam laporan keuangan. Secara umum metode pegakuan piutang dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu metode kotor dan bersih. Untuk penggunaan metode kotor perusahaan mencatat sejumlah piutang dan mencatat potongan penjualan. Untuk metode piutang bersih perusahaan mencatat transaksi piutang secara bersih yaitu hasil pengurangan piutang dengan potongan penjualan. Adapun ilustrasi jurnal sebagai berikut;

- Pencatatan Piutang Menggunakan Metode Kotor

Piutang Dagang
Rp xxx,-



Penjualan

Rp xxx,-

(Jurnal Mencatat Penjualan Kredit)








Kas
Rp xxx,-


Potongan Penjualan
Rp xxx,-



Piutang Dagang

Rp xxx,-

(Jurnal Mencatat Pelunasan Piutang Dagang dengan Metode Kotor Pada Tanggal Periode Diskon)








Kas
Rp xxx,-



Piutang Dagang

Rp xxx,-

(Jurnal Mencatat Pelunasan Piutang Dagang dengan Metode Kotor diluar Tanggal Periode Diskon)



             - Pencatatan Piutang Menggunakan Metode Bersih

Piutang Dagang
Rp xxx,-



Penjualan

Rp xxx,-

(Jurnal Mencatat Penjualan Kredit)








Kas
Rp xxx,-



Piutang Dagang

Rp xxx,-

(Jurnal Mencatat Pelunasan Piutang Dagang dengan Metode Bersih Pada Tanggal Periode Diskon)








Kas
Rp xxx,-


Piutang Dagang
Rp xxx,-



Kehilangan Potongan Penjualan

Rp xxx,-


Piutang Dagang

Rp xxx,-

(Jurnal Mencatat Pelunasan Piutang Dagang dengan Metode Bersih diluar Tanggal Periode Diskon)



 Dalam praktek akuntan kebanyakan mengabaikan hal ini dikarenakan akuntan menganggap potongan penjualan memiliki nilai yang tidak material.

b.      Penilaian Piutang Dagang
Piutang disajikan dalam laporan keuangan dengan nlai nominalnya. Penyajian piutang dengan nilai nominalnya menjadikan piutang mengalami dua masalah dalam penyajiaanya. Masalah pertama adalah klasifikasi piutang dan yang dua adalah masalah penilaian dalam neraca.
Piutang diklasifikasikan didalam neraca berdasarkan likuiditasnya. Penentuan ini berdasarkan penetuan lamanya watu setiap piutang akan beredar. Piutang diklasifikasikan dalam neraca menjadi dua yaitu piutang lancar dan tidak lancar. Pittang lancar merupakan piutang yang memiliki peredaran piutang kurang dari satu periode akuntansi atau siklus operasi mana yang lebih panjang.  Klasifikasi piutang berdasarkan umurnya dikelompokan menjadi piutang jangka panjang. Piutang jangka panjang didefinisikan sebagai piutang yang jatuh tempo atau memiliki periode lebih dari satu periode atau satu periode akuntansi.
Piutang dapat diklasifikasikan menjadi piutang lancar dan piutang tidak lancar. Pengklasifikasian ini berdasarkan akan likuiditas hutang tersebut. Piutang memiliki resiko tersendiri yaitu tidak terbayarnya piutang itu sendiri.  Atas permasalahan tidak tertagihnya piutang ini maka perusahaan melakukan perhitungan resiko tidak tertagihnya piutang atau dalam istilah akuntasi adalah perhapusan piutang tak tertagih.
Didalam Akuntansi keuangan terdapat dua metode pencatatan piutang taktertagih  yaitu metode langsung dan metode tidak langsung. Metode Penghapusan piutang langsung  metode ini menyajikan piutang sesuai dengan kejadiaanya. Apabila perusahaan benar-benar mengalami kerugian maka perusahaan dapat melakukan penghapusan secara langsung dengan mendebet biaya penghapusan piutang dan mengkredit Piutang dagang. Apabila menggunakan metode penyisihan perusahaan melakukan estimasi terhadap jumlah piutang tertentu dan atas penyihan tersebut perusahaan melakukan pencadangan. Pada metode penyisihan tidak suma piutang langsung dapat dihapus, apabila memang benar-benar tidak dapat ditanggih perusahaan dapat elakukan penghapusbukuan.
Penggunaan metode penyisihan adalah kebijakan yang lazim digunakan oleh perusahaan. Perusahaan dapat melakukan perhitungan candangan piutang ini dapat melakukan dengan melakukan pendekatan neraca atau pendekatan prosentase penjualan. Atas piutang yang dimiliki perusahaan apabila perusahaan meyakini bahwa piutang usaha tidak dapat ditagih maka perusahaan dapat melakukan penghapusbukuaan.

B.     Wesel Tagih
Wesel tagih dapat didefinisikan sebagai nota promes formal yaitu janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa yang akan datang. Wesel dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu wesel berbunga dan wesel tidak berbunga. Pembahasan wesel akan kita bagi menjadi tiga sub pembahasan asebagai berikut;
a.      Pengakuan Wesel Tagih
Wesel tagih diakui sebesar nilai sekarang dari arus kas dimasa yang akan datang. Wesel harus diukur berdasarkan perkiraan nilai kas di masa yang akan datang, penilaian ini mengakibatkan perhitungan jumlah arus kas di masa yang akan datang yang dipengaruhi oleh bunga.

b.      Penilaian Wesel Tagih
Penilaian wesel tagih sebesar jumlah yang dicatat dan dilaporkan pada nilai bersih dikurangi dengan penyisihan yang diperlukan. 

0 komentar: